Bantentv.com – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) mengumumkan akan mengubah tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut diungkapkan oleh Dirregiden Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.
Ia menjelaskan mengubah tampilan SIM tersebut dalam rangka menyesuaikan penerapan kebutuhan SIM Internasional, karena ada banyak negara yang tidak memahami SIM keluaran Indonesia.
Adapun tampilan yang diubah yaitu yang sebelumnya di dalam SIM hanya huruf saja, nanti akan ditambahkan gambar mobil atau motor di samping huruf yang menjadi klasifikasi SIM.
“Jadi nanti ada gambar mobil atau motor disamping huruf yang menjadi klasifikasi SIM. Lalu nanti bukan lagi nomor SIM, tapi nomor kartu identitas. Kalau itu karena kita kan sudah menggunakan single data,” tutur Dirregiden Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus yang dikutip dari laman humas polri.
Dirregiden Korlantas Polri itu juga menjelaskan, perubahan tampilan SIM ini dilakukan karena dalam pemberlakuan SIM Internasional ada banyak negara yang tidak mengerti soal SIM yang dikeluarkan Indonesia.
Sebetulnya perubahan format SIM ini sudah diberlakukan pada 1 Juli 2024 kemarin. Namun, Korlantas Polri menunggu habisnya material SIM lama yang sebelumnya sudah tersedia.
Format SIM Indonesia yang baru nantinya bisa digunakan di delapan negara ASEAN mulai 1 Juni 2025. Yang mana, nantinya para pengguna pengendara asal Indonesia, tak perlu menggunakan SIM Internasional saat melakukan perjalanan di negara Asia Tenggara.
Adapun negara ASEAN yang sudah mengakui SIM Indonesia, yaitu Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia. (erina/red)