Bantentv.com – Sepuluh malam terakhir bulan Ramadan merupakan puncak ibadah yang dinantikan oleh umat Islam, banyak ibadah yang dapat dilakukan, termasuk i’tikaf di masjid.
Pada malam-malam ini, diyakini bahwa malam Lailatul Qadar akan datang. Rasulullah SAW semasa hidupnya senantiasa meningkatkan ibadah pada malam-malam tersebut.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, disebutkan bahwa, “Ketika memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, Nabi SAW fokus beribadah, mengisi malamnya dengan ibadah, dan membangunkan keluarganya untuk ikut beribadah,” (HR Al-Bukhari).
Hal ini menunjukkan bahwa i’tikaf merupakan amalan yang sangat dianjurkan.
Pengertian I’tikaf
Secara bahasa, i’tikaf berasal dari kata akafa, yang berarti menetap, mengurung diri, atau terhalangi. Sementara itu, secara terminologi, i’tikaf berarti berdiam diri di masjid dengan niat ibadah kepada Allah.
Melakukan i’tikaf menjadi salah satu amalan utama yang dianjurkan karena mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW yang selalu meningkatkan ibadahnya di malam-malam tersebut.
Amalan yang dianjurkan ketika beri’tikaf ialah memperbanyak dzikir, ber-tafakkur, membaca al-Qur’an, salat malam dan amalan-amalan lainnya yang mendekatnya diri kita kepada-Nya.
Syarat I’tikaf
Menurut NU Online yang merujuk pada Kitab Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, berikut adalah syarat-syarat seseorang yang ingin melakukan i’tikaf:
- Beragama Islam
- Berakal sehat – Orang yang tidak sadar atau mengalami gangguan mental tidak sah melakukan i’tikaf.
- Tamyiz – Harus sudah bisa membedakan baik dan buruk.
- Suci dari haid dan nifas – Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan melakukan i’tikaf di masjid.
- Suci dari junub – Orang yang dalam keadaan junub tidak boleh berdiam lama di masjid.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, seseorang dapat menjalankan i’tikaf dengan sempurna dan bisa mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
Rukun I’tikaf
I’tikaf memiliki beberapa rukun utama yang harus dipenuhi, yaitu:
- Niat I’tikaf – Dalam mazhab Syafi’i, niat adalah syarat utama. Jika i’tikaf dilakukan pada 10 malam terakhir bulan Ramadan, maka hukum i’tikafnya adalah sunah.
Bacaan niatnya sebagai berikut: Nawaitu an a’taqifa fii haadzal masjidi sunnatan lillahi ta’ala. Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini, sunah karena Allah Ta’ala.”
- Berdiam diri di masjid – Minimal dilakukan selama tuma’ninah dalam salat.
- Masjid sebagai tempat i’tikaf – I’tikaf hanya sah jika dilakukan di masjid.
- Orang yang beri’tikaf – Harus memenuhi syarat yang telah disebutkan sebelumnya.
Waktu Pelaksanaan I’tikaf
Terdapat perbedaan pendapat mengenai durasi minimal i’tikaf. Ada ulama yang berpendapat bahwa i’tikaf harus dilakukan selama 24 jam penuh, sementara sebagian lain menyatakan bahwa i’tikaf dapat dilakukan dalam waktu singkat tanpa batasan durasi tertentu.
Di Indonesia, kebanyakan umat Islam meyakini bahwa i’tikaf dapat dilakukan kapan saja, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan untuk salat, tanpa harus memenuhi durasi tertentu.
Namun, melaksanakan i’tikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadan lebih utama dibandingkan waktu lainnya. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan keutamaan malam Lailatul Qadar yang keberadaannya dirahasiakan oleh Allah SWT.
Hal yang Membatalkan I’tikaf
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan i’tikaf, yaitu:
- Berhubungan suami istri
- Mengeluarkan sperma dengan sengaja
- Mabuk yang disengaja
- Murtad atau keluar dari Islam
- Haid atau nifas selama i’tikaf
- Keluar dari masjid tanpa alasan yang diperbolehkan
- Keluar karena kewajiban yang bisa ditunda
- Keluar berulang kali karena keinginan sendiri
Untuk mendapatkan pahala maksimal, seseorang yang melakukan i’tikaf harus menjaga niat, kesucian, dan fokus dalam beribadah di masjid.
Dengan memenuhi syarat dan rukunnya, seseorang dapat mengoptimalkan ibadahnya dan meraih keutamaan malam yang lebih baik dari seribu bulan ini.
Wallahu a’lam