Minggu, September 28, 2025
BerandaReligiJadwal Salat Kota dan Kabupaten Serang Hari Ini, Minggu, 28 September 2025

Jadwal Salat Kota dan Kabupaten Serang Hari Ini, Minggu, 28 September 2025

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Setiap kali kita selesai salat, sebenarnya ada momen berharga yang sering terlewatkan. Momen itu adalah duduk sejenak untuk berzikir dan berdoa. 

Dengan zikir, hati menjadi tenang, jiwa semakin dekat kepada Allah, dan hidup lebih diberkahi. Amalan ini sederhana, tidak memakan banyak waktu, tapi pahalanya begitu besar.

Dilansir dari NU Online, Imam Al-Ghazali bahkan menekankan pentingnya zikir setelah shalat dalam Ihya Ulumuddin, seperti membaca subhânallâh, alhamdulillâh, dan allâhu akbar masing-masing 33 kali, lalu ditutup dengan melafalkan lâ ilâha illallâh lâ syarîka lahu lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alâ kulli syai‘in qadîr satu kali.

Baca Juga: Syahdunya Zikir Maulid Berkipas Bambu di Lebak Selatan

Zikir menjadi penyempurna ibadah, namun semua itu bermula dari salat yang kita tunaikan tepat pada waktunya. Tanpa disiplin menjaga waktu, kita bisa kehilangan banyak keutamaan.

Karena itu, memperhatikan jadwal salat bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kesungguhan dalam menjaga hubungan kita dengan Allah.

Jadwal Salat Kota Serang: Minggu, 28 September 2025

Bagi umat Islam yang tinggal di Kabupaten Lebak dan sekitarnya, berikut jadwal lengkap salat pada Minggu, 28 September 2025, yang dikutip dari laman resmi Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia:

Imsak: 04:17 WIB
Subuh: 04.27 WIB
Terbit: 05:39 WIB
Dhuha: 06:06 WIB
Zuhur: 11:50 WIB
Asar: 14:56 WIB
Maghrib: 17:53 WIB
Isya: 19:02 WIB

Jadwal Salat Kabupaten Serang: Minggu, 28 September 2025

Adapun para umat islam yang berdomisili di Kabupaten Pandeglang dan sekitarnya, berikut jadwal lengkap salat pada Minggu, 28 September 2025:

Imsak: 04:17 WIB
Subuh: 04.27 WIB
Terbit: 05:39 WIB
Dhuha: 06:06 WIB
Zuhur: 11:49 WIB
Asar: 14:56 WIB
Maghrib: 17:53 WIB
Isya: 19:02 WIB

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -