Senin, September 8, 2025
BerandaRagamTrendingViral Mie Gacoan Diduga Mengandung Minyak Babi, Benarkah? Cek Faktanya!

Viral Mie Gacoan Diduga Mengandung Minyak Babi, Benarkah? Cek Faktanya!

Saluran WhatsApp

Bantentv.com- Media sosial diramaikan dengan isu terkait salah satu brand makanan Mie Gacoan yang diduga mengandung minyak babi.

Hal tersebut ramai setelah outlet Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan yang disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Di media sosial juga tersebar video yang narasinya disebutkan bahwa penyegelan itu terjadi karena menu di tempat makan tersebut mengandung minyak babi.

“Mengandung minyak babi. Makanya kok ramai sekali. Ternyata…,” demikian bunyi narasi dalam video tersebut.

Tapi benarkah penyegelan tersebut karena mie gacoan mengandung minyak babi?

Dilansir dari berbagai sumber, video yang beredar tersebut ternyata adalah rekaman lama yang terjadi pada 2023.

Penyegelan yang dilakukan Satpol PP terhadap outlet Mie Gacoan itu bukan disebabkan oleh adanya kandungan minyak babi, melainkan gerai tersebut belum memiliki izin operasional.

Terkait isu tentang minyak babi yang terkandung di dalam makanan tersebut ternyata tidak valid, pasalnya Mie Gacoan telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Juni 2023, meskipun sebelumnya sempat mengalami polemik terkait sertifikasi tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan halal dari MUI ini. Labelisasi ini berlaku buat pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan saat ini sudah bersertifikat halal, tepatnya pada 22 Juni 2023. Jadi para pelanggan tidak perlu lagi ragu,” kata Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, pada tahun 2023 yang dikutip dari radarbangkalan.jawapos.com.

Adapun polemik yang menjadi permasalahan tersebut adalah bukan karena bahan yang terkandung di dalam makanannya, melainkan dari menu yang dinamai dengan istilah yang tidak baik.

Menu yang sebelumnya yakni Mie Iblis, Mie Setan, Es Genderuwo, Es Tuyul, Es Sundel Bolong, dan Es Pocong.

Setelah nama-nama tersebut diubah menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor, Es Sluku Bathok, Es Petak Umpet, dan Es Teklek, MUI pun memberikan sertifikasi halal.

Terkait penyegelan yang dilakukan, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak gerai dan Satpol PP.

Editor: Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -