Bantentv.com – Dari berbagai platform media sosial, muncul seruan “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Seruan ini berisi desakan kepada pemerintah, DPR, partai politik, TNI-Polri, dan kementerian terkait.
Tuntutan tersebut disebarkan melalui unggahan Instagram @jeromepolin dengan tujuh slide berisi poin-poin utama.
Rangkuman ini disebut berasal dari rembuk jutaan suara publik melalui komentar, unggahan, serta petisi daring.
Kini, publik menanti apakah pemerintah benar-benar mendengar tuntutan ini atau sekadar mengabaikannya.
Baca Juga: Ramai di Medsos Seruan “Jangan Sampai Indonesia Darurat Militer”, Ini Penjelasannya!
17 Tuntutan Mendesak Hingga 5 September 2025
- Bentuk tim investigasi independen kasus pelanggaran HAM saat demonstrasi 28–30 Agustus.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan mereka ke barak.
- Bebaskan semua demonstran yang ditahan, tanpa kriminalisasi lebih lanjut.
- Tangkap dan adili aparat pelaku kekerasan secara transparan.
- Hentikan kekerasan kepolisian, taati SOP pengendalian massa.
- Bekukan kenaikan gaji DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
- Selidiki harta bermasalah anggota DPR melalui KPK.
- Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat kader yang memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai berpihak pada rakyat saat krisis.
- Anggota DPR wajib berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Tegakkan disiplin internal TNI agar tidak ambil alih fungsi Polri.
- Tegaskan komitmen publik TNI untuk tidak masuk ruang sipil.
- Pastikan upah layak untuk guru, nakes, buruh, dan mitra ojol.
- Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
8 Agenda Reformasi Jangka Panjang Hingga 31 Agustus 2026
- Bersihkan DPR secara menyeluruh.
- Reformasi partai politik dan pengawasan eksekutif.
- Susun rencana perpajakan adil dan transparan.
- Sahkan UU perampasan aset koruptor.
- Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.
- TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Seruan 17+8 Tuntutan Rakyat kini menjadi simbol keberanian masyarakat menuntut perubahan.
Pertanyaannya, apakah negara siap merespons aspirasi publik yang semakin keras disuarakan?