Bantentv.com – Pemerintah telah menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Untuk memperingatinya berbagai kegiatan dilangsungkan, baik tingkat Kabupaten/Kota hingga tingkat nasional.
Ditetapkannya Hari Anak Nasional sebagai bukti bahwa anak memiliki peranan penting bagi perkembangan bangsa di kemudian hari, sehingga anak perlu diperhatikan dan dilindungi bagi secara fisik maupun jiwanya.
Anak juga memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi, terlebih oleh orang tuanya sendiri. Hak-hak anak tersebut tertuang di dalam Konvensi Hak-Hak Anak PBB pada tanggal 20 November 1989 yang juga disahkan oleh Indonesia dalam Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990.
Lantas apa saja Hak Anak yang harus Dipenuhi?
Berikut 10 Hak Anak yang wajib dipenuhi:
- Hak mendapatkan identitas
Setiap anak memiliki hak identitas, dimana saat ia lahir untuk terdaftar dalam kartu keluarga dan memiliki akta kelahiran.
- Hak untuk mendapatkan pendidikan
Anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Bahkan bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, negara juga telah menjamin haknya melalui UU Perlindungan Anak.
- Hak untuk bermain
Memang terdengar sepele, namun ternyata bermain merupakan salah satu hak anak. Bagi anak, bermain bukan hanya menjadi sarana hiburan saja, namun juga menjadi cara anak untuk belajar. Anak dapat mengenal lingkungan sekitar melalui media bermain.
- Hak untuk mendapatkan perlindungan
Perlindungan di sini artinya perlindungan dari berbagai ancaman, kekerasan baik fisik maupun psikis, serta hal lain yang dapat membahayakan anak. Orang tua wajib memberikan bentuk perlindungan baik pada anak laki-laki maupun perempuan.
- Hak untuk Berekreasi
Anak juga sama orang dewasa yang bisa stres jika mendapatkan tekanan atau permasalahan, maka hak untuk berekreasi juga penting untuk diwujudkan bagi anak. Berekreasi bisa menyegarka pikiran, maka orang tua harus memenuhi hak ini agar anak menjasi senang.
- Hak mendapatkan makanan
Orang tua wajib menyediakan makanan bernutrisi setiap harinya untuk anak. Di awal kehidupannya, anak juga berhak mendapatkan ASI eksklusif selama 2 tahun.
- Hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan
Anak wajib mendapatkan jaminan kesehatan yang meliputi imunisasi, makanan sehat, posyandu, pemeriksaan gigi setiap 6 bulan sekali, serta pelayanan kesehatan reproduksi remaja dan lainnya. Maka periksakan anak secara berkala.
- Hak untuk mendapatkan status kebangsaan
Anak berhak untuk diakui kewarganegaraannya oleh suatu bangsa secara resmi. Pengakuan ini tertuang dalam penerbitan dokumen kewarganegaraan, yang meliputi akta kelahiran dan kartu identitas.
Baca Juga: Kamu Perlu Tahu, Ini Sejarah Hari Anak Nasional!
- Hak untuk turut berperan dalam pembangunan
Maski masih usia anak, namun anak juga berhak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Disinilah dibutuhkan peran orang tua untuk memperjuangkan pendidikan anak sehingga anak dapat menjadi generasi penerus bangsa.
- Hak untuk mendapatkan kesamaan
Menurut deklarasi yang tertuang dalam konvensi PBB, anak-anak juga berhak untuk mendapatkan kesamaan. Baik anak laki-laki, perempuan, suku bangsa manapun, agama apapun, kaya, miskin, serta berkebutuhan khusus berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang.
Itulah beberapa hak anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua juga orang-orang terdekat dan negara. diharapkan anak Indonesia terwujud mimpi-mimpinya yang dimulai dari terpenuhinya hak-hak tersebut.
Lilik HN