Bantentv.com – Pada tahun 2025, Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian budaya dengan merayakan Hari Kebudayaan Nasional yang jatuh setiap 17 Oktober.
Peringatan ini bukan sekadar seremoni seremonial, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat akar budaya di tengah derasnya arus globalisasi yang kian menantang.
Penetapan tanggal tersebut diatur melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025, yang ditandatangani pada 7 Juli 2025.
Dasar historisnya merujuk pada peristiwa tahun 1951, ketika Presiden Soekarno bersama Perdana Menteri Sukiman menetapkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.
Baca Juga: Menbud Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan
Di dalamnya tercantum semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang diambil dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular, bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu. Filosofi inilah yang menjadi fondasi bagi keragaman budaya Nusantara.
Menurut laman Indonesia.go.id, penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga menandai perubahan paradigm, budaya kini tidak lagi hanya dianggap simbolik, melainkan menjadi elemen strategis dalam pembangunan identitas bangsa, ekonomi kreatif, dan diplomasi budaya internasional.
Baca Juga: Pemprov Banten Siapkan Pergub Pemajuan Kebudayaan, Seniman Dilibatkan Aktif
Namun, keputusan tersebut tak lepas dari kontroversi. Sejumlah pihak menilai pemilihan tanggal 17 Oktober kurang tepat karena bertepatan dengan ulang tahun salah satu tokoh publik.
Meski demikian, substansi peringatan ini tetap penting bagi penguatan kesadaran kebudayaan nasional.
Festival Budaya, Jembatan Antara Tradisi dan Modernitas

Di era globalisasi, budaya lokal menghadapi tantangan besar, pengaruh budaya asing yang masif, dominasi media internasional, hingga gaya hidup generasi muda yang cenderung menjauh dari akar tradisi.
Dalam konteks ini, festival budaya menjadi medium vital untuk menjaga agar warisan leluhur tetap hidup dan relevan.
1. Revitalisasi dan Regenerasi Budaya
Festival menjadi ruang ekspresi bagi seni tradisional. Mulai dari tari, musik, hingga ritual adat, agar tetap dipraktikkan oleh generasi muda. Tradisi tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi bagian aktif dari kehidupan modern.
2. Edukasi dan Komunikasi Antarbudaya
Melalui festival, masyarakat dapat berdialog, memahami, dan menghargai keragaman warisan budaya. Ia berfungsi sebagai panggung edukasi publik yang menyatukan nilai-nilai lokal dan nasional.
3. Penguatan Ekonomi Lokal
Kegiatan budaya membuka peluang bagi pelaku UMKM berbasis budaya, pengrajin, dan komunitas seni untuk memasarkan produk kreatif mereka. Hal ini turut menggerakkan ekonomi berbasis kearifan lokal.
4. Menegaskan Identitas di Tengah Homogenisasi Budaya
Ketika budaya global cenderung seragam, festival menjadi sarana menegaskan jati diri lokal agar tidak terkikis oleh pengaruh luar.
5. Pelestarian yang Adaptif
Agar tetap relevan, penyelenggaraan festival perlu beradaptasi melalui integrasi teknologi digital, seperti live streaming, promosi media sosial, dan kolaborasi lintas daerah.
Merawat Akar, Menyongsong Masa Depan
Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 2025 menjadi momentum untuk menegaskan bahwa budaya bukan sekadar warisan statis, tetapi entitas yang hidup dan berkembang.
Baca Juga: Seren Taun Cisungsang, Simbol Ketahanan Pangan dan Kebudayaan Banten
Setiap dentuman drum, setiap gerak tarian, dan setiap busana adat yang dikenakan dalam festival adalah pengingat bahwa identitas bangsa tumbuh dari dalam, bukan dari pengaruh luar.
Festival budaya bukan hanya nostalgia masa lalu, melainkan jembatan antara tradisi dan masa depan, agar generasi penerus selalu ingat dari mana mereka berasal dan kemana arah bangsa ini melangkah.
Editor: AF Setiawan