Bantentv.com – Rumah tangga komedian Andre Taulany kembali menjadi sorotan. Ia menggugat cerai istrinya Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany setelah tiga gugatan sebelumnya ditolak.
Gugatan cerai keempat kali ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 12 September 2025.
Dikabarkan, Andre mendaftarkan gugatannya secara online melalui sistem e-court.
Hal ini dibenarkan oleh Abid selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Kami menerima berkas permohonan cerai talak atas nama AT (Andre Taulany) sebagai pemohon, dan termohonnya RWT (Rien Wartia Trigina) yang didaftarkan secara e-court,” ucapnya dikutip dari Wartakotalive pada Selasa 16 September.
Permohonan gugatan cerai tersebut terdaftar sebagai cerai talak karena diajukan oleh pihak suami.
Abid juga mengatakan bahwa sidang perdana akan digelar pada 24 September 2025 dengan agenda mediasi.
“Kalau ternyata kedua belah pihak hadir, itu ada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, mewajibkan kepada pemohon kalau cerai talak itu wajib melakukan mediasi,” jelasnya.
Perjalanan Gugatan Cerai Andre Taulany
Seolah ingin segera menyudahi rumah tangganya, Andre kembali mengajukan gugatan cerainya yang keempat kali.
Terhitung sudah setahun lebih berjuang menyudahi rumah tangganya sejak gugatan cerai pertama pada April 2024.
Gugatan cerai tersebut ditolak oleh Majelis Hakim karena alasan substantif, yakni tidak terbuktinya perselisihan yang berkepanjangan sebagai alasan perceraiannya.
Selanjutnya, Andre mengajukan banding di pengadilan Tinggi Agama Banten pada September 2024 dan gugatannya kembali ditolak oleh hakim.
Gugatan cerai yang ketiga kembali diberikan andre pada April 2025 lalu. Saat itu, gugatannya tidak diterima oleh PA karena Erin mengajukan eksepsi terkait domisili.
Baca Juga: Komedian Indonesia Andre Taulany Gugat Cerai Istri Sejak April 2024
Pada saat sidang gugatan cerai yang ketiga kalinya, kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid buka suara.
Ia menyampaikan bahwa kliennya sudah berulang kali mengatakan ingin cerai dengan istrinya.
“Andre sudah menyatakan berkali-kali di hadapan majelis hakim, ‘Saya ingin cerai Yang Mulia’,” kata Fahmi.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan rumah tangga kliennya sudah tidak dapat diperbaiki lagi.
“Ini urusan orang sudah tidak cocok rumah tangganya, sudah tidak mungkin bisa dipersatukan, terjadi perselisihan dan pertengkaran yang berkepanjangan, yang apabila terus menerus dipertahankan itu menjadikan penderitaan yang berkepanjangan terhadap kedua belah pihak,” tegasnya.
Editor : Lilik HN
Konten telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi.