Kamis, November 20, 2025
BerandaBeritaYLBHP Resmi Dilantik, Siap Bela Hak Hukum Masyarakat Kurang Mampu di Banten

YLBHP Resmi Dilantik, Siap Bela Hak Hukum Masyarakat Kurang Mampu di Banten

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Polem (YLBHP) resmi menggelar Pelantikan dan Rapat Kerja perdana, Sabtu, 1 November 2025.

Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen lembaga tersebut. Tujuannya adalah menegakkan keadilan dan memastikan terpenuhinya hak-hak hukum masyarakat kecil, khususnya di wilayah Banten.

Acara ini dihadiri oleh pengurus yayasan, para advokat, serta perwakilan pemerintah daerah, lembaga hukum, dan organisasi masyarakat sipil.

Ketua Pembina YLBHP Muhamad Ibrahim menegaskan bahwa pendirian lembaga ini dilandasi oleh kepedulian. Fokusnya adalah terhadap masyarakat yang kerap terpinggirkan dari akses keadilan.

“Lembaga Bantuan Hukum Polem berdiri atas kesadaran akan pentingnya pemenuhan hak-hak hukum masyarakat kurang mampu. Selain membantu masyarakat, LBH ini juga menjadi wadah pembelajaran dan praktik bagi calon praktisi hukum, khususnya di Banten,” ujar Ibrahim.

YLBHP berkomitmen menjadi lembaga yang independen, profesional, dan berpihak kepada masyarakat miskin. Ini sejalan dengan semangat negara hukum yang menjunjung keadilan sosial.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri. Ia menilai kehadiran YLBHP akan memperkuat jembatan akses hukum bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi terbentuknya YLBHP. Sinergi antara lembaga bantuan hukum dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan keadilan yang setara. Karena pada dasarnya, semua orang memiliki hak yang sama di hadapan hokum. equality before the law,” tutur Hasan.

Ketua YLBHP Zulfa Amrue Kanna menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan program kerja lembaga agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Sebagai LBH yang baru berdiri, kami akan fokus menjalankan program secara konsisten dan berdaya guna. Tujuannya agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Zulfa.

Melalui rapat kerja tersebut, pihak YLBHP membahas sejumlah program prioritas. Antara lain penguatan advokasi publik, peningkatan kapasitas paralegal, pendidikan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat.

Selain itu, membangun jaringan kemitraan dengan lembaga-lembaga penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -