Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), memberikan kemudahan bagi calon peserta didik di wilayah yang belum terjangkau jaringan internet atau blank spot untuk mengikuti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Calon siswa dari wilayah tersebut diperbolehkan mendaftar secara offline, yaitu langsung ke sekolah tujuan masing-masing.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan adil, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil yang masih menghadapi kendala infrastruktur digital.
Plt Kepala Disdikbud Banten, Lukman, menjelaskan bahwa dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB, tersedia dua skema pendaftaran, yaitu secara daring (online) dan luring (offline), sesuai kondisi masing-masing wilayah.

“Wilayah Pandeglang kan sudah sempat disupport oleh Kominfo, nanti kita evaluasi terkait SPMB ini,” ujar Lukman, menanggapi perkembangan infrastruktur jaringan di wilayah selatan Banten.
Beberapa wilayah yang masih masuk dalam kategori blank spot di antaranya adalah bagian selatan Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
Meski demikian, beberapa daerah seperti Pandeglang mulai mendapatkan dukungan akses internet dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Namun demikian, pihak Disdikbud tetap akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaan SPMB di daerah-daerah tersebut.
Selain memberikan opsi pendaftaran SPMB secara offline, Disdikbud Banten juga membuka saluran pengaduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Saluran ini bertujuan untuk menampung laporan jika terdapat hambatan teknis maupun dugaan kecurangan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Siti Anisatusshalihah