Jumat, Agustus 22, 2025
BerandaBeritaWaspada! Hoaks “BPN Tanah Gratis” Viral di TikTok, Ini Penjelasan Resmi ATR/BPN

Waspada! Hoaks “BPN Tanah Gratis” Viral di TikTok, Ini Penjelasan Resmi ATR/BPN

Bantentv.com – Belakangan ini, beredar informasi menyesatkan di TikTok tentang akun yang mengklaim adanya layanan “BPN Tanah Gratis”.

Akun tersebut mengunggah video yang menyebut sertipikat tanah dan balik nama dapat dilakukan gratis hanya dengan mengklik tautan tertentu.

Namun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan menyesatkan.

Tidak ada program resmi yang menawarkan sertipikasi maupun balik nama tanah secara gratis seperti diklaim akun palsu tersebut.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap akun media sosial tidak resmi.

“Kami menemukan banyak akun palsu mengatasnamakan BPN. Karena itu, masyarakat jangan mudah terpengaruh informasi ‘BPN Tanah Gratis’,” tegas Harison.

Baca Juga: MEMBARA di Kosambi: Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Pelayanan Pertanahan Jemput Bola

Ia menekankan bahwa layanan resmi hanya dapat diakses melalui situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut, Harison menilai konten menyesatkan tidak hanya membingungkan publik, tetapi juga berpotensi digunakan untuk tindak penipuan.

“Akun palsu jelas merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik. Karena itu, selalu verifikasi melalui kanal resmi,” tambahnya.

Program PTSL sebagai Layanan Resmi

Harison menjelaskan pemerintah tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kepastian hukum tanah masyarakat.

Melalui PTSL, masyarakat bisa memperoleh sertipikat tanah dengan mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan perundangan.

PTSL sendiri menjadi Program Prioritas Nasional yang dikerjakan serius oleh Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia.

 “Kami minta masyarakat menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau kanal resmi ATR/BPN bila ingin informasi pendaftaran tanah,” ujarnya.

Baca Juga: BPN Kabupaten Tangerang Serahkan Sertifikat PTSL kepada Warga Desa Sodong

Ia menegaskan bahwa program resmi memang sedang mempercepat penerbitan sertipikat, namun tidak pernah melalui akun pribadi.

Selain itu, masyarakat diminta melaporkan akun mencurigakan yang mengatasnamakan ATR/BPN sebagai langkah penting pencegahan hoaks.

Kanal Resmi ATR/BPN

Untuk informasi akurat, publik bisa mengakses kanal resmi: X, Instagram, Facebook, YouTube, TikTok, dan situs atrbpn.go.id.

Selain itu, pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 yang tersedia untuk masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap hoaks dan hanya percaya pada sumber resmi Kementerian ATR/BPN.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT
- Advertisment -