Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBeritaWarga Padarincang Gelar Aksi di DPRD Kabupaten Serang

Warga Padarincang Gelar Aksi di DPRD Kabupaten Serang

Serang, Bantentv.com – Setelah menggelar aksi di Polda Banten beberapa waktu lalu, puluhan warga Kecamatan Padarincang kembali berunjukrasa di depan kantor DPRD Kabupaten Serang, Rabu 19 Februari 2025, untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Dengan membawa spanduk dan berorasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Serang, warga menuntut kejelasan terkait penangkapan para kyai dan santri yang dilakukan Polda Banten serta pencabutan izin operasional peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS).

Mereka menduga proyek yang dilakukan oleh perusahaan tersebut memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

Setelah beberapa jam berunjuk rasa, para warga akhirnya diterima untuk audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Serang.

“Jadi, dampaknya itu sangat luar biasa, Pak. Selama 12 tahun, kami merasakan kesedihan hidup berdampingan dengan kandang ayam yang menimbulkan bau tidak sedap,” ungkap Muniroh salah seorang warga.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan pihaknya menerima kedatangan warga Padarincang untuk menyuarakan tuntutannya terkait peristiwa yang terjadi di wilayah mereka.

Bahrul Ulum juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan menyalahkan masyarakat maupun kepolisian. Ia mendorong upaya musyawarah mufakat dalam penyelesaian pidana, termasuk kemungkinan penerapan restorative justice.

“Upaya musyawarah dalam penyelesaian pidana, termasuk melalui mekanisme restorative justice, mungkin dapat dilaksanakan,” ujar Ulum.

Mudah-mudahan masyarakat dan kepolisian bisa menemukan titik temu atas permasalahan ini.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait,” tandasnya.

Siti Anisatusshalihah

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments