Serang, Bantentv.com – Masyarakat Kecamatan Pontang, Tirtayasa, hingga Tanara di Serang Utara menolak proyek PIK 2 yang rencananya akan dibangun di wilayah mereka. Puluhan warga mendatangi kantor DPRD Kabupaten Serang untuk menggelar audiensi terkait hal tersebut pada Kamis, 13 Februari 2025.
Kedatangan warga diterima langsung oleh Ketua DPRD Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Abdul Ghofur, serta anggota DPRD lainnya, bersama Asisten Daerah (Asda) I dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Mereka menuntut agar pemerintah daerah turun tangan menangani polemik yang terjadi di tengah masyarakat terkait proyek PIK 2, yang diduga tengah melakukan pembebasan lahan di Serang Utara.
Perwakilan warga Serang Utara, Muhajir, menyampaikan bahwa dalam audiensi ini terdapat beberapa poin penting yang disampaikan kepada pimpinan DPRD, salah satunya adalah indikasi keterlibatan dua perusahaan dalam pembebasan lahan di Serang Utara yang berkaitan dengan proyek PIK 2.
“Alasan utama kami menolak proyek tersebut adalah karena kami rasa itu dapat merugikan masyarakat,” tandas Muhajir.
Sementara itu, Ketua DPRD Bahrul Ulum menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat Kabupaten Serang. Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus diperjuangkan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Saya pasti akan menindak lanjuti aspirasi-aspirasi tersebut dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Saya akan pastikan terlebih dahulu, apakah proyek PIK 2 ini termasuk dalam proyek strategis nasional atau bukan,” jelasnya.
Audiensi ini rencananya akan dijadwalkan kembali dengan menghadirkan pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
(Siti Anisatusshalihah)