Pandeglang, Bantentv.com – Ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sobang-Panimbang menggelar aksi demonstrasi di pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang.
Mereka mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Daerah (Sekda), DPRD, hingga Pendopo Bupati Pandeglang pada Kamis, 4 September 2025.
Dalam aksinya, massa membawa “oleh-oleh” berupa kotoran sapi (kohe) sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap dugaan pencemaran lingkungan.
Mereka menyatakan pencemaran tersebut ditimbulkan oleh perusahaan peternakan, penggemukan, serta karantina sapi impor milik CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM) yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, berbatasan dengan Kecamatan Sobang.
Persoalan yang Tak Kunjung Usai
Koordinator aksi, Entis Sumantri, menegaskan bahwa persoalan pencemaran udara dan limbah dari CV. GSM sudah berlangsung sejak lama.
Menurutnya, masyarakat telah berulang kali menempuh jalur dialog dengan pemerintah desa, kabupaten, provinsi, bahkan hingga Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Namun, semua upaya tersebut berakhir tanpa solusi nyata.
“Ini sangat ironis jika dibiarkan. Banyak masyarakat yang sudah mengeluhkan bahkan diduga terpapar penyakit akibat pencemaran udara. Belum lagi pencemaran lingkungan yang jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Entis.
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong DLH Kota Cilegon Ditangkap
Dampak Kesehatan dan Lingkungan
Warga mengaku setiap hari harus menghirup bau menyengat dari peternakan. Kondisi ini diperburuk karena lokasi perusahaan berada di wilayah padat penduduk.
Lokasi CV. GSM ini dekat dengan sekolah-sekolah (SD, SMP, SMK), serta aliran sungai yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah.
Bahkan, limbah disebut sering dibiarkan berceceran di lahan pertanian dan perkebunan warga.
Entis menegaskan, keberadaan peternakan jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 31 Tahun 2014, yang mewajibkan jarak minimal peternakan dari permukiman sejauh 500 meter.
“Pencemaran ini ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah jelas menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat. Perusahaan harus patuh pada aturan,” tegasnya.
Kritik Keras kepada Pemerintah Daerah

Massa juga menyampaikan kekecewaan karena tidak ada satu pun pejabat daerah, termasuk Bupati maupun anggota DPRD Pandeglang, yang bersedia menemui mereka.
“Ibu-ibu, anak muda, hingga orang tua jauh-jauh datang dari Sobang dan Panimbang, tapi tidak satupun pejabat menemui. Wakil rakyat pun enggan hadir. Dulu saat butuh suara, mereka datang ke rakyat, sekarang malah menghindar,” ungkap Entis.
Senada, orator lain, H. Halim, sebagai masyarakat menuding pemerintah daerah, Satgas, dan DPRD Pandeglang tidak peduli dengan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, justru ada kesan pemerintah membela perusahaan.
“Bupati Pandeglang harus peduli dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang terganggu proses belajarnya. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban, sementara pejabat hanya mengatakan ‘tidak bau’, padahal faktanya berbeda,” kata Halim.
Desakan Hukum untuk CV. GSM
Aliansi menilai CV. GSM telah melakukan pelanggaran serius yakni dugaan pencemaran lingkungan, ketidakpatuhan perizinan, dan tidak terpenuhinya Standar Laik Fungsi (SLF).
Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera memproses perusahaan secara pidana.
“Kami sudah antarkan langsung kotoran sapi ke kantor Bupati dan DPRD agar mereka mencium sendiri bau yang setiap hari masyarakat hirup. CV. GSM harus bertanggung jawab dan pemerintah jangan lagi berpura-pura,” kata Entis.
Massa mengancam akan melakukan konsolidasi akbar dengan berbagai elemen masyarakat, ormas, pemuda, tokoh masyarakat, dan mahasiswa untuk melanjutkan aksi besar-besaran di Kabupaten Pandeglang.
Massa Akan Bawa Kasus ke Istana Negara
Karena tidak adanya kepastian dari Pemkab Pandeglang, massa juga berencana mengadukan kasus ini ke tingkat nasional.
“Kami akan segera datangi Istana Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Mabes Polri untuk meminta keadilan hukum. Tolong kembalikan kesehatan kami, kembalikan udara bersih untuk masyarakat Pandeglang,” tutup Entis korlap Aksi.
Editor: Siti Anisatusshalihah