Selasa, Oktober 14, 2025
BerandaBeritaWarga Cilegon Siap-Siap! Pemkot Siapkan Program Umrah Gratis Mulai 2026

Warga Cilegon Siap-Siap! Pemkot Siapkan Program Umrah Gratis Mulai 2026

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota Cilegon tengah menyiapkan program umrah gratis sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Program ini merupakan janji politik Wali Kota Cilegon yang akan mulai direalisasikan di 2026 mendatang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon, Ramatullah, menjelaskan bahwa program ini telah masuk dalam rencana kerja Kesra dan kini tengah disusun mekanismenya.

Menurutnya, program umrah gratis ini akan menjadi bagian dari kegiatan Kesra dan Koordinasi Sosial dan Religius Aparatur atau KSRA .

“Program ini sudah tertuang dalam visi dan misi Pak Wali. Beliau ingin memberikan motivasi kepada masyarakat melalui program umrah gratis sebagai bentuk penghargaan bagi yang berprestasi atau memberi kebermanfaatan,” ujar Ramatullah.

Baca Juga: Menag Bakal Rencanakan Program Haji dan Umrah Lewat Jalur Laut

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon, Ramatullah (Foto : Bantentv.com/Aliyandra)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon, Ramatullah (Foto : Bantentv.com/Aliyandra)

Ia menambahkan, anggaran sementara yang disiapkan untuk program ini diperkirakan sebesar Rp1,5 miliar. 

“Asumsinya, kalau 50 orang diberangkatkan dengan biaya Rp30 juta per orang, totalnya sekitar 1,5 miliar. Ini masih dalam tahap wacana,” jelasnya.

Ramatullah menegaskan, agar program ini tepat sasaran, pemerintah akan menetapkan kriteria penerima yang jelas dan objektif. 

“Kita sedang menyusun perencanaannya. Kalau sudah pasti masuk dalam dokumen kegiatan, baru akan kita realisasikan,” terangnya.

Ia juga menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan bagian hukum Setda Cilegon untuk menyiapkan mekanisme dan dasar hukum pelaksanaan program tersebut. 

“Harus ada payung hukumnya. Minimal nanti dituangkan dalam SK Wali Kota sebagai acuan bagi Kesra dalam pelaksanaannya,” tutupnya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -