Serang, Bantentv.com – Adanya edaran Presiden terkait agar pejabat utama dan ASN untuk tidak melakukan buka puasa bersama (bukber), Pemerintah Kota Serang akan mengikuti arahan tersebut. Jika ada ASN Kota Serang kedapatan buka puasa bersama akan dikenakan sanski administrasi.
Walikota Serang, Syafrudin menegaskan bagi ASN di lingkungan Kota Serang diharapkan mengikuti arahan presiden untuk tidak menggelar buka puasa bersama melalui kegiatan apapun.
Walikota juga meminta kepada BKPSDM Kota Serang agar menindak tegas dengan memberikan sanksi administrasi bagi yang kedapatan melakukan kegiatan buka puasa bersama.
“Pemkot Serang mengikuti arahan Presiden, jika kedapatan ASN bukber akan disanksi amdinistrasi,”ujar Walikota Serang.
Arahan ini dikeluarkan oleh Presiden agar para pejabat utama maupun ASN di seluruh daerah tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama.(jaya/red)