Serang, Bantentv.com – Walikota Serang, Syafrudin memerintahkan penutupan peternakan ayam yang terletak di Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan desakan dari puluhan masyarakat Lingkungan Pengasinan, Kelurahan Cigoong yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemkot Serang, Rabu Siang.
Syafrudin memerintahkan kepada OPD terkait untuk membuat rekomendasi penutupan peternakan ayam tersebut. Rekomendasi dikeluarkan walikota lantaran Pemerintah Kota Serang tidak pernah mengeluarkan izin operasional terhadap peternakan ayam di wilayah Cigoong.
Keberadaan peternakan ayam tersebut dinilai merugikan masyarakat sekitar dengan bau yang ditimbulkan dan tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Walikota memerintahkan Satpol PP Kota Serang untuk segera menyegel peternakan ayam di Cigoong tersebut.
“Peternakan ayam ini tidak pernah ada surat izin operasionalnya, dan keberadaannya merugikan masyarakat dengan polusi udara seperti bau yang ditimbulkan, sehingga kami meminta Satpol PP untuk menyegel peternakan tersebut,” ucap Syafrudin.
Rencana Pemkot Serang untuk menutup permanen peternakan ayam di Cigoong disambut baik masyarakat. Menurut warga Pengasinan, ada enam peternakan ayam yang sudah berdiri belasan tahun. Peternakan ayam ini ada setelah pihak peternakan ayam meminta izin kepada warga dengan alasan izin untuk pendirian yayasan.(jaya/red)