Serang, Bantentv.com –Dalam rangka merealisasikan program pembangunan di Kota Serang, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera membuat surat edaran terkait kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Budi, kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang masih berada di tangan pihak yang tidak berhak harus segera dikembalikan.
Hal ini merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah, sehingga kendaraan yang dikembalikan nantinya dapat dilelang atau dijual kembali.
Hasil dari penjualan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Serang, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
“Saya menginstruksikan kepada Pak Sekda untuk segera membuat surat edaran kepada seluruh instansi di Pemkot terkait kendaraan dinas yang masih berada di luar pengawasan. Kendaraan yang sudah tidak digunakan harus dikembalikan agar bisa dijual dan hasilnya dipakai untuk pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, serta sarana pendidikan lainnya,” ujar Budi.

Baca juga: Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun
Budi juga meminta kepada para pensiunan yang masih menggunakan kendaraan dinas agar segera mengembalikannya. Jika tidak, Pemkot Serang akan mengambil langkah tegas dengan menarik kendaraan tersebut secara paksa.
Saat ini, bagian aset tengah melakukan pendataan guna mengetahui jumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh para pensiunan. Pendataan ini penting untuk memastikan bahwa aset milik pemerintah dapat dimanfaatkan kembali secara optimal.
“Saya harap ada kesadaran dari mereka yang masih memegang kendaraan dinas meskipun sudah bukan pejabat. Jangan sampai menunggu tindakan tegas karena kita akan menggunakan pendampingan dari Kejaksaan,” ujar Budi.
Selain itu, Pemkot Serang akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Serang untuk memastikan proses penataan aset berjalan lancar. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi mantan pejabat yang merasa berhak memiliki kendaraan dinas yang sejatinya adalah milik negara.
Erina Faiha Qothrunnada