Tangsel, Bantentv.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan bersama petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi dan toko yang masih nekat menjual minuman keras di bulan Ramadan. Dari hasil razia, petugas gabungan mengamankan ratusan botol minuman keras beragam jenis yang mengandung kadar alkohol sedang dan tinggi.
Satu persatu lokasi yang disinyalir masih melakukan peredaran minuman keras di bulan Ramadan, disisir oleh petugas gabungan. Penyisiran diawali dari Pasar Pamulang dengan memeriksa sejumlah kios yang dijadikan tempat dan penyimpanan minuman keras.
Tak luput lahan milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan di wilayah Ciputat, yang oleh oknum dijadikan lokasi mengedarkan minuman keras dan prostitusi juga turut dirazia.
Sementara di Pasar Tradisional Ciputat, petugas menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis yang mengandung alkohol sedang dan tinggi dari sebuah toko kelontong.
Razia yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, guna memberikan rasa aman dan nyaman, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Pasal 122 tentang Larangan Menjual Minuman Keras.
“Hasilnya di malam ini di beberapa wilayah terjaring minuman keras, terutama tadi yang terakhir di wilayah Pasar Ciputat itu ada 121 botol dan juga kaleng minuman keras,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Menurut Pilar, pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala dan bakal memberikan sanksi berat berupa penutupan kepada pihak yang masih nekat berjualan minuman keras pada bulan Ramadan.
“Kita akan tindaklanjuti dengan temen-temen dari Pemkot Tangsel untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Pilar Saga Ichsan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.
Untuk selanjutnya, ratusan botol minuman keras yang disita dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan penyelidikan.
Erina Faiha Qothrunnada
Editor: Lilik HN