Senin, Oktober 13, 2025
BerandaBeritaWakil Wali Kota Cilegon Minta Kendaraan Dinas Tidak Ikut Program Pemutihan Pajak

Wakil Wali Kota Cilegon Minta Kendaraan Dinas Tidak Ikut Program Pemutihan Pajak

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menegaskan bahwa kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Cilegon tidak seharusnya mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di wilayah Provinsi Banten.

Program pemutihan pajak tersebut diketahui berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2025 di seluruh gerai Samsat yang tersebar di kabupaten dan kota di Banten. Program ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk menghapus denda keterlambatan pajak, termasuk potongan biaya administrasi.

Namun demikian, Fajar menyampaikan bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat umum, bukan untuk dimanfaatkan oleh instansi pemerintah

“Saya anjurkan untuk tidak ikut diskon pajak untuk kendaraan dinas,” tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk membayar pajak kendaraan dinas secara mandiri dan tepat waktu.

Baca juga: Pasangan Balon Robinsar – Fajar Unggul Sementara dalam Poling Pilkada Banten TV 2024

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan administrasi dalam menjaga tata kelola yang baik di tubuh pemerintahan.

Fajar juga menambahkan bahwa seluruh pejabat dan aparatur Pemkot Cilegon harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak.

Kebijakan ini, kata Fajar, sekaligus mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Dengan tidak memanfaatkan pemutihan, Pemkot Cilegon menunjukkan komitmennya terhadap prinsip keadilan fiskal.

Untuk itu, semua unit kerja diminta untuk lebih disiplin dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak kendaraan dinas yang dimilikinya.

Ke depan, Pemerintah Kota Cilegon berharap agar pengelolaan kendaraan dinas bisa semakin transparan dan sesuai aturan, serta menjadi contoh positif dalam pengelolaan aset negara.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -