Bantentv.com – Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah meninjau hari pertama pelaksanaan Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pandeglang, Kamis, 10 April 2025.
Peninjauannya itu dibagikan di akun instagram pribadi Dimyati Natakusumah, di hari pertama pelaksanaan Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Pandeglang.
“Masyarakat butuh layanan yang cepat dan tidak berbelit. Pemerintah hadir untuk melayani, bukan mempersulit. Pelayanan Samsat harus menjadi contoh bahwa birokrasi bisa efisien, responsif, dan bebas pungli,” tulisnya.
Pada tinjauannya tersebut, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meminta kepada pegawai samsat untuk tidak mempersulit warga mengurus administrasi balik nama kendaraan dan pemutihan pajak.
“Jangan menyusahkan ini (warga), ini mau bayar pajak, orang kecil bolak-balik gak selesai ini,” ujarnya.
“Ini kan ada di Serang, masa ini orang suruh balik lagi ke Serang, dia orang udah Pandeglang. Balik nama pindahkan ke sini dia jangan sampai, dianya ke sana cabut berkas dari sana, kita yang harus ngurus administrasinya gitu ya,” imbuh Dimyati sambil menunjukkan surat administrasi pembayaran warganya kepada petugas Samsat Pandeglang.
Ia juga berharap program ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, mengingat “pemutihan” ini menjadi kesempatan langka yang tidak selalu ada setiap tahun. Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Dimyati, akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin ramah dan berpihak kepada rakyat kecil.
Baca juga: Ratusan Penunggak Pajak Antre di Kantor Samsat Kota Serang
Pada meninjauannya itu, Dimyati menilai antusias masyarakat memanfaatkan relaksasi PKB ini merupakan tanda-tanda bahwa Banten akan maju, membentuk karakter masyarakat untuk taat pajak.
“Intinya saya i love you full untuk masyarakat yang antusias bayar pajak. Ini tandanya Banten akan maju,” ujar Dimyati.
Erina Faiha Qothrunnada