Senin, September 8, 2025
BerandaBeritaWahyu Nurjamil Tegaskan PKL Depan Stadion Kewenangan Disparpora

Wahyu Nurjamil Tegaskan PKL Depan Stadion Kewenangan Disparpora

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Puluhan PKL masih beraktivitas di depan Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang, pada Jumat siang. Hingga kini, belum ada kepastian kapan mereka akan ditertibkan.

Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan bahwa keberadaan PKL di lokasi tersebut merupakan kewenangan Disparpora Kota Serang, sementara penertibannya menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Wahyu menjelaskan bahwa tidak semua PKL di sana merupakan binaan Dinkop UKM Perindag Kota Serang. Dinasnya hanya membina pedagang yang berjualan di pasar resmi.

ā€œTidak semua pedagang itu termasuk binaan Dinkop UKM Perindag, yang masuk binaan kami adalah yang berada di wilayah pasar. Kalau yang masih ada di wilayah di Disparpora, berarti itu bukan wewenang kami,ā€ jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap menampung PKL yang dipindahkan dari lahan PT KAI di depan stadion, apabila lokasi pemindahan di dalam stadion tidak cukup menampung semua pedagang.

Diketahui, Pemerintah Kota Serang telah menganggarkan renovasi lahan di dalam stadion pada tahun 2025 untuk menampung para pedagang. Keputusan terkait apakah Dinkop UKM Perindag atau Disparpora Kota Serang yang berwenang membina PKL di dalam stadion nantinya akan ditentukan oleh Wali Kota Serang.

(Siti Anisatusshalihah)

TERKAIT
- Advertisment -