Serang, Bantentv.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten mengakui kecolongan dalam pengawasan terhadap aktivitas PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang belakangan ditindak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah. Ia tidak menampik bahwa pemprov terlambat mendeteksi pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu.
“Kecolongan itulah kadang-kadang saya punya birokrasi aparatur itu jangan sampai kecolongan lagi, berarti kan pengawasan termasuk saya kecolongan. Lho kok baru ketauan gitu,” ujar Dimyati.
Baca Juga: Kapolda Banten Akui Keterlibatan Dua Brimob di PT GRS
Ia menilai, perangkat daerah yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah seharusnya bisa lebih cepat bertindak sebelum masalah meluas.
Sebagai tindak lanjut, Dimyati memastikan akan mengevaluasi OPD terkait, terutama yang berhubungan langsung dengan pengawasan lingkungan. Ia menekankan agar seluruh jajaran birokrasi lebih responsif dalam menangani persoalan tersebut.
Di sisi lain, Dimyati juga menyoroti kasus pengeroyokan yang menimpa humas KLH dan seorang jurnalis saat meliput di kawasan PT GRS. Ia mengecam keras tindakan itu dan meminta aparat segera menindak para pelaku.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada