Senin, Juli 14, 2025
BerandaBeritaWabup Pandeglang Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Wabup Pandeglang Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Pandeglang, Bantentv.com – Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja informal di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Metrologi Legal bagi agen serta pangkalan penyalur LPG bersubsidi yang berlangsung di Oproom Setda, Rabu (9/7/2025).

Dalam sambutannya, Iing menekankan bahwa agen dan pangkalan LPG bersubsidi merupakan kelompok kerja yang rentan terhadap risiko kerja. Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan jaminan sosial yang layak.

“Kami berharap seluruh pekerja informal, termasuk agen dan pangkalan LPG, segera terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini penting untuk memberikan perlindungan dan rasa aman saat menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Pasar, dan UMKM Pandeglang, Bunbun Buntaran, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan pentingnya legalitas alat ukur serta timbangan melalui metrologi legal.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan konsumen di sektor energi,” ungkap Bunbun.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang, Muhamad Syahrial Firman, menjelaskan program JKK dan JKM bagi pekerja informal.

Menurutnya, program tersebut sangat relevan untuk memberikan keamanan finansial bagi pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja, penyakit, atau kematian.

“Dengan membayar iuran secara rutin, pekerja dapat merasakan manfaat nyata yang membantu menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan keluarganya,” jelas Syahrial.

Ia menambahkan, perlindungan ini memungkinkan pekerja untuk lebih fokus dan produktif, sementara keluarganya merasa lebih tenang karena terlindungi.

Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga secara simbolis menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada ahli waris dua peserta aktif, yakni keluarga Muhaemin MS sebesar Rp184.500.000 dan keluarga Saryani sebesar Rp123.298.823.

Editor: Erina Faiha Qotrunnada

TERKAIT