Serang, Bantentv.com – UPTD PPD Ciruas, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, bersama Satlantas Polres Serang serta Jasa Raharja Cabang Provinsi Banten, menggelar penertiban pajak kendaraan.
Dari hasil penertiban pajak kendaraan bermotor ini, sebanyak 100 kendaraan roda dua dan 80 kendaraan roda empat kedapatan belum dibayarkan pajaknya.
Wiwi, Kasi Penerimaan dan Penagihan UPTD PPD Ciruas mengatakan, kegiatan ini dinilai sangat efektif untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan guna membangun Provinsi Banten.
“Kami targetkan ke depan akan rutin melaksanakan penertiban pajak kendaraan selama satu bulan dua kali, karena ini langkah yang cukup efektif guna mengingatkan masyarakat untuk taat untuk bayar pajak,” tutur Wiwi.
Ia mengimbau kepada para pengendara, khususnya di wilayah Kabupaten Serang, agar patuh membayar pajak.
Siti Anisatusshalihah