Serang, Bantentv.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Banten mengusulkan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN Pemprov Banten.
Usulan tersebut disampaikan anggota Fraksi PAN, Dede Rohana Putra, saat rapat finalisasi APBD Perubahan 2025, Rabu 3 September 2025.
“Dalam rapat finalisasi, saya meminta efisiensi anggaran Tukin secara proporsional minimal 10 persen hingga 50 persen,” ujarnya.
Menurut Dede, pemangkasan ini didasari kondisi anggaran tidak sehat serta wujud empati pada kesulitan ekonomi masyarakat.
“Kita harus membuktikan kebijakan anggaran kita benar-benar memihak pada kepentingan masyarakat, salah satunya dengan mengurangi biaya belanja pegawai diganti dengan belanja yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menyoroti besarnya anggaran Tukin ASN yang dianggap melampaui batas kewajaran dan kini sudah menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Angkanya mencapai Rp1 triliun lebih. Secara keseluruhan, Tukin melampaui 30 persen belanja daerah,” jelas alumni Universitas Nasional itu.
Lebih lanjut, pria yang dikenal sebagai “Dewan Viral” menilai kebijakan ini adalah respons atas realitas sosial masyarakat.
Dengan kondisi ekonomi tidak stabil, lanjutnya, efisiensi anggaran harus diaktualisasikan untuk kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Akan tetapi, TAPD belum bisa melakukannya di APBD Perubahan. Karena itu, kami dorong realisasi pada APBD murni mendatang.”
Jika pemangkasan 50 persen berhasil, ruang fiskal baru Rp500 miliar bisa digunakan untuk program prioritas masyarakat.
“Misalnya pembangunan jalan Bang Andra, peningkatan ketahanan pangan, hingga tambahan anggaran untuk sekolah gratis,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan dana efisiensi juga penting untuk menutup defisit jaminan kesehatan BPJS di Provinsi Banten.
“Anggaran bisa meng-cover 250 ribu peserta BPJS yang dicoret pemerintah pusat,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten itu.
Dede menutup dengan menegaskan, efisiensi Tukin ASN adalah solusi realistis, sebab pendapatan daerah sulit ditingkatkan di tengah kondisi ekonomi.
Editor: AF Setiawan