Serang, Bantentv.com – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, pada Senin, 17 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, ia hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Sudaryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil BPN Banten.
Keduanya datang untuk melapor sekaligus berpamitan kepada pemerintah daerah seiring dengan berlangsungnya transisi kepemimpinan di lingkungan kantor wilayah.
Kunjungan itu turut didampingi sejumlah pejabat struktural, antara lain Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Septein Paramia Swantika, Kepala Bidang Pendaftaran Tanah dan Penetapan Darman Satia HS, serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Goyandi Dwi Damar.
Selain itu hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Arlan Marzan; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Rina Dewiyanti; serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Rachmat Rogianto.
Pertemuan berlangsung untuk membahas perkembangan pensertipikatan aset Pemerintah Provinsi Banten, yang selama ini menjadi salah satu agenda prioritas daerah.
Harison menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh apresiasi.
Baca Juga: Resmi Jabat Kakanwil, Harison Mocodompis Siap Lanjutkan Reformasi BPN Banten
Ia menjelaskan bahwa koordinasi awal ini bertujuan memperkuat komunikasi antara BPN dan pemerintah daerah, sekaligus memastikan dukungan lembaganya terhadap kebijakan pembangunan di Banten.
“Pertemuan ini kami maksudkan untuk melapor sekaligus berpamitan. Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik selama ini, dan memberikan beberapa arahan terkait kebijakan prioritas Pemprov Banten yang membutuhkan dukungan BPN,” ujar Harison.
Dalam kesempatan itu, Harison juga menegaskan bahwa berbagai persoalan pertanahan di Banten akan dibahas lebih rinci sesuai arahan Gubernur ke depan.
Ia menekankan bahwa BPN memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama saat kebutuhan lahan menjadi bagian penting dari program pemerintah.
“BPN memang tidak memiliki tanah, tetapi kami memiliki database pertanahan: siapa pemiliknya, bagaimana statusnya, dan untuk apa peruntukannya. Itu yang selalu kami siapkan untuk mendukung Pemprov,” jelasnya.
Penegasan tersebut menggambarkan komitmen BPN dalam menyediakan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan.
Sebelum mengakhiri pertemuan, Harison juga menguraikan rencananya untuk melakukan kunjungan lanjutan ke Ombudsman dan Komisi Informasi Provinsi Banten. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi layanan publik.
“Kinerja kita itu yang menilai masyarakat dan lembaga-lembaga seperti Ombudsman serta Komisi Informasi. Karena kalau menilai diri sendiri, kan nggak masuk ya,” ujarnya.