Pandeglang, Bantentv.com – Warga Kampung Kalapa Cagak, Desa Teluklada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, menggelar tradisi sedekah bumi sekaligus memperingati Milangkala ke-75 kampung mereka pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Tradisi ini rutin dilakukan menjelang musim tanam sebagai ungkapan rasa syukur dan permohonan berkah atas hasil bumi yang akan datang.
Suasana kebersamaan terlihat sejak pagi ketika para petani dan masyarakat berkumpul membawa hasil bumi dalam sebuah kirab budaya.
Arak-arakan tersebut mengelilingi Patilasan Buyut Andong Rd. Walangsungsang atau Mbah Kuwu Sangkan di TPU Kalapa Cagak.
Setelah kirab, warga melanjutkan kegiatan di Balai Kampung dengan prosesi adat, pertunjukan kesenian, dan makan bersama sebagai simbol persaudaraan.

Ketua pelaksana sedekah bumi, Karsono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan warisan leluhur yang telah berlangsung turun-temurun.
“Tradisi dari zaman nenek moyang sebelum masa tanam itu selalu dilakukan upacara adat sedakah bumi sebagai bentuk penghormatan terhadap tanah, bumi yang kita kelola dan bentuk sebagai penghormatan terhadap alam. Kemudian harapan besarnya kita bisa mendapatkan hasil yang melimpah pada saat panen,” ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Desa Teluklada Kabupaten Pandeglang Gelar Ritual ‘Mapag Sri’
Karsono berharap ke depan Pemerintah Daerah dapat menetapkan peraturan daerah mengenai kampung budaya agar tradisi seperti sedekah bumi tetap terjaga.
Ia juga menginginkan agar Kampung Kalapa Cagak menjadi pilot project pelestarian adat di Kabupaten Pandeglang.
“Sangat kaya kabupaten kita ini. Ada mapag sri, sedekah bumi, tari saman, rampak bedug, calung dan sebagainya. Ini tentu butuh perhatian dari pemerintah dengan penetapan daerah-daerah itu sebagai kampung budaya dan ditetapkan melalui peraturan daerah,” tambahnya.

Senada, Ketua RW 07 Desa Teluklada, Taryana, memohon dukungan dari berbagai pihak agar pelestarian budaya lokal mendapat perhatian lebih.
“Minta doa restunya, dorongan dan dukungannya untuk bagaimana kampung Kalapa Cagak ini bisa menjadi kampung budaya dan tentu untuk pelestarian adat dan budaya yang ada di kabupaten Pandeglang,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Camat Sobang, Mahfudin, mengapresiasi inisiatif warga dalam menjaga tradisi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan mendukung upaya penyusunan peraturan desa agar kegiatan seperti sedekah bumi dapat terus berlanjut.
“Tentunya ketua RW meminta untuk dibuat perdes. Tetapi kami dalam proses dengan pak Kades akan dibuatkan, agar kegiatan budaya ini berlanjut dan bisa dilestarikan,” tuturnya.