Cilegon, Bantentv.com – Guna tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Perhubungan, Dishub Kota Cilegon berkomitmen gali potensi pendapatan dari pajak dan retribusi parkir yang ada di Kota Cilegon.
Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri mengatakan, komitmen tersebut dilakukan, berdasarkan amanat dari Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Dimana, Dishub di seluruh Indonesia diminta agar meningkatkan pelayanan dan menggali potensi pajak dari wilayah masing-masing.
“Amanat untuk Dishub di seluruh Indonesia, Pak Wali Kota menyelipkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menggali potensi pajak dari wilayah masing-masing,” ujar Heri.
Selanjutnya, potensi pajak yang ada di Dinas Perhubungan Kota Cilegon saat ini ada dua jenis, yakni, pajak parkir dan pajak terminal seruni di Kota Cilegon.
Sementara itu, khusus di pajak retribusi parkir hingga Agustus 2025 sudah mencapai 80 persen dari target yang telah ditentukan dan Dishub Kota Cilegon, saat ini tengah menggali potensi pajak dari usaha parkir yang ada di Kota Cilegon.
Editor : Erina Faiha