Sabtu, September 27, 2025
BerandaBeritaTiga Pelaku Ganjal ATM Ditangkap, Sudah Beraksi 51 Kali

Tiga Pelaku Ganjal ATM Ditangkap, Sudah Beraksi 51 Kali

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil membongkar komplotan pencuri uang dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Aksi para pelaku telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, dalam konferensi pers di Mapolsek Cikande pada Rabu, 24 September 2025, mengungkapkan komplotan lintas provinsi itu terdiri atas enam orang.

Tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam pengembangan penyidikan.

“Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas provinsi dengan 51 TKP. Modus operandinya dengan mengganjal kartu di mesin ATM Mandiri,” ujar Condro.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus adalah Adi Yusadi (41), warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus; Zikri alias Dea (41); dan Ashari alias Ari (42), keduanya warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga: Emas 22,5 Gram dan Kartu ATM Berisi Rp38 Juta Raib Dicuri

Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu malam, 20 September 2025. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Cikande AKP Tatang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Izah (42), warga Puri Teratai Cikande.

Tabungan miliknya sebesar Rp25,95 juta raib setelah kartu ATM terganjal di mesin ATM dekat rumahnya, Minggu, 14 September 2025.

Saat panik, korban didatangi pelaku yang berpura-pura membantu. Ia diarahkan menekan PIN, namun kartu tetap tidak keluar.

Pelaku kemudian menyarankan korban mendatangi Bank Mandiri. Begitu korban pergi, pelaku mengambil kartu ATM dengan alat khusus, lalu menguras isi tabungan melalui penarikan tunai dan transfer dari sejumlah ATM.

Korban baru menyadari uangnya hilang setelah pihak bank memberitahu adanya transaksi mencurigakan. Ia pun segera melapor ke Mapolsek Cikande.

Sudah 51 Kali Beraksi

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah beraksi sebanyak 51 kali di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang, Tangerang, Kota Serang, Cilegon, hingga Kota Tangerang.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya, 28 kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM BRI yang sudah dimodifikasi, serta tujuh tusuk gigi yang diubah dengan potongan cotton bud untuk menjebak kartu korban.

“Ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Mereka adalah spesialis ganjal ATM yang sudah meresahkan masyarakat lintas provinsi,” tegas Kapolres Serang.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -