Serang, Bantentv.com – Anggota komisi IV DPRD Banten, Gembong R Sumedi meminta Stadion Internasional Banten (SIB) untuk segera dikelola pihak ketiga. Hal itu agar biaya pemeliharaan stadion yang dulu bernama BIS tersebut tidak memberatkan APBD Provinsi Banten.
Menurutnya, pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut menghabiskan APBD yang cukup besar. Sehingga jangan sampai APBD Banten kembali dibebankan dengan biaya perawatan pemeliharaan yang mencapai kurang lebih Rp700 juta per bulan.
“Ketika stadion dikelola pihak ketiga, maka biaya pemeliharaan menjadi urusan pihak ketiga dan stadion ini bisa dikembangkan menjadi perputaran ekonomi melalui penyelenggaraan event-event. Terlebih jika ada klub sepak bola profesional yang menjadikan stadion tersebut homebase mereka,” ungkap Gembong.
Diketahui, Stadion Internasional Banten ini dibangun pada masa kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim, dan Wakil Gubernur Andika Hazrumi yang menelan anggaran hampir 1 triliun.(hendra/red)