Bantentv.com – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah membenarkan bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah mengembalikan sejumlah dana yang berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Benar (ada pengembalian uang),” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto pada wartawan, pada Senin, 15 September 2025.
Setyo telah menyatakan belum dapat membeberkan sejumlah uang yang diserahkan oleh Khalid.
Namun, terkait dana tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara kuota haji.
“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” katanya.
Kabar tersebut mencuat setelah Ustaz Khalid Basalamah turut angkat bicara mengenai pengalaman sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Kementerian Agama pada periode 2023-2024.
Dalam unggahan YouTobe Kasisolusi pada 13 September 2025, Khalid pun telah menjelaskan terkait kronologi yang telah menyeret namanya serta jemaah hajinya.
Semuanya bermula ketika 122 calon jemaah Uhud Tour sudah melunnasi biayaan terkait visa haji furoda.
Ketika itu, tiba-tiba ada tawaran menggiurkan dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, yang menawarkan berupa kouta tambahan sebesar 20.000 dari pemerintahan Arab Saudi.
Diketahui, Khalid awalnya mengaku tidak tertarik dengan tawaran tersebut.
Tetapi dengan adanya iming-iming tawaran fasilitas VIP yang berupa lokasi strategis dan sangat dekat dengan Jamarat (tempat melempar jumrah) seketika hal tersebut merubah pendiriannya yang sebelumnya menolak.
“Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” kata Khalid.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Nama Khalid Basalamah Muncul di KPK
Terkait hal tersebut, bagi jamaah yang ingin mendapatkan fasilitas yang ditawarkan, para jemaah harus membayar kepada Ibnu Mas’ud sebesar 4.500 dolas AS.
Tetapi ketika uang sudah dibayarkan, Ibnu kembali meminta biaya tambahan sebesar 1000 dolas AS ke 37 calon jemaan dengan alasan visa yang belum diproses.
“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” ujarnya.
Ustaz Khalid menirukan teguran Ibnu Mas’ud terkait pemahamnya sebagai seorang ustaz.
“Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya, sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” kata Khalid yang menirukan pernytaan Ibnu Mas’ud.
Saat merasa terdesak dan berada di bawah ancaman yang dimana visa para jamaah haji akan dihentikan, Khalid Basalamah terpaksa mengganti biaya tambahan tersebut.
“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” jelasnya.
Jika keseluruhan dalam rangkaian ibadah haji sudah selesai, Ibnu Mas’ud mengembalikan dana sebesar 4.500 dolar AS yang telah dibayarkan oleh masing-masing jemaah.
Dana tersebutlah yang menjadi objek pemeriksaan KPK. Ustaz khalid Basalamah ketika dipanggi sebagai saksi, ia bersikap kooperatif serta menyerahkan seluruh uang itu kepada penyidik.
“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.
Dalam kasus ini telah menjadi bagian dari penyidikan besar KPK dengan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dimulai sejak 9 Agustus 2025.
Skandal ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dan menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang kini dikenai pencegahan berpergian ke luar negeri.
Editor: Siti Anisatusshalihah
Konten telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi.