Cilegon, Bantentv.com – Sejumlah penerima bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Cilegon terancam kehilangan haknya.
Ancaman ini muncul setelah adanya dugaan keterlibatan sebagian penerima dalam praktik judi online.
Namun, Dinas Sosial setempat menegaskan hingga saat ini belum menerima data resmi siapa saja yang akan dicabut haknya.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri, menyampaikan pihaknya baru menerima laporan awal tanpa rincian lengkap.
“Dinsos sudah meminta datanya, sampai saat ini belum diberikan,” ujar Damanhuri.
Ia menambahkan bahwa data penerima yang dicabut haknya akan disampaikan oleh Kementerian Sosial
“Dari kementerian juga belum mengirimkan data by name by address-nya, belum,” jelasnya.
Baca Juga: Diduga Potong Bantuan PKH, Kantor Pos Pandeglang Digeruduk Warga
Saat ini, jumlah penerima manfaat PKH di Kota Cilegon mencapai sekitar 70 ribu orang.
Damanhuri menegaskan bahwa data penerima bansos ini bersifat fluktuatif, bisa bertambah atau berkurang sesuai evaluasi dari pemerintah pusat.

Adapun nilai bansos PKH yang diberikan kepada masyarakat bervariasi, antara lain Rp900.000 untuk anak sekolah dan Rp1.000.000 untuk ibu hamil.
Dana ini diharapkan membantu mencukupi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pangan dan sandang, agar taraf hidup mereka tetap terjaga.
Damanhuri menekankan bahwa pencabutan hak bansos harus dilakukan secara hati-hati, agar tidak merugikan penerima yang benar-benar membutuhkan.
Editor: Siti Anisatusshalihah