Minggu, Oktober 5, 2025
BerandaBeritaTerlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten Mangkir

Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Radar Banten Mangkir

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Radar Banten Grup ke Polda Banten terus berlanjut. Penyelidik Subdit V Siber Polda Banten telah melakukan pendalaman kasus.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Ikrar Potawari mengatakan, kasus dugaan pencemaran saat ini masih dalam proses penyelidikan. Penyelidik bahkan telah memeriksa tiga orang saksi.

Ketiga saksi dimintai keterangan sejak kasus tersebut dilaporkan pada awal Maret 2025 lalu. “Sudah tiga orang,” ujarnya ketika dikonfirmasi Rabu, 09 April 2025.

Dua dari tiga orang saksi yang diperiksa merupakan pihak yang mendapati video dugaan pencemaran nama baik Mashudi sebagai pelapor dan seorang wartawan. Sedangkan satu saksi merupakan terlapor “Terakhir baru terlapor,” kata Ikrar.

Ikrar mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ahmad Fauzi Chan sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik untuk diklarifikasi. Akan tetapi Ahmad Fauzi Chan tidak hadir alias mangkir. “Kemarin tidak ada konfirmasi (kehadiran Ican-red),” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Fauzi Chan enggan menanggapi terkait laporan tersebut. Ia enggan mengklarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. “Saya enggak ada komentar,” ujarnya dihubungi melalui panggilan WhatsApp.

TERKAIT
- Advertisment -