Serang, Bantentv.com – Guna memangkas biaya pemeliharaan kendaraan dinas, Pemerintah Kabupaten Serang telah resmi melakukan penyewaan terhadap kendaraan dinas untuk para pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Serang, berdasarkan data yang terhimpun sebanyak 68 kendaraan yang akan disewa.
Program tersebut dinilai mampu melakukan penghematan untuk anggaran pemeliharaan kendaraan tahunan yang nilainya cukup fantastis, yakni mencapai miliaran rupiah.
Pj Sekda yang juga asisten daerah III Bidang Administrasi dan Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida, mengatakan jika sewa kendaraan dinas di Pemkab Serang sudah berjalan tahun anggaran 2025 yang terdiri dari OPD, staf ahli, kabag dan camat.
“Untuk sekarang kita tahun anggaran berjalan 2025 telah dilakukan sewa kendaraan untuk operasional kepala OPD selama menjabat,” ujar Ida.
Baca Juga: Mulai Agustus 2025, Pemprov Banten Siap Lengkapi Formasi Eselon II
Menurut Ida, proses sewa sudah sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku, dimana misalnya untuk Kepala OPD berapa CC, tergantung CC bukan merk kendaraan.
“Sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku, jadi kalau untuk kepala OPD berapa CC, untuk camat berapa CC. Jadi yang dilihat bukan merek tapi CC,” ungkap Ida.
Disampaikan Ida, adanya kebijakan pengadaan kendaraan dinas dinilai mampu menghemat anggaran pemeliharaan kendaraan dinas.
Pasalnya setiap tahun Pemkab Serang menganggarkan anggaran untuk pemeliharaan kurang lebih di angka Rp 10 miliar dan dengan adanya sewa juga Pemkab Serang tidak terbebani untuk membayar pajak kendaraan.
Sementara untuk kendaraan bekas pakai kepala dinas dan pejabat lainnya yang melakukan sewa kendaraan, akan dilakukan lelang kendaraan atau untuk kebutuhan operasional di OPD.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada