Selasa, September 9, 2025
BerandaBeritaSyarat Sebagai Warisan Budaya Dunia, Gedung Juang 45 Diusulkan Jadi Museum Golok...

Syarat Sebagai Warisan Budaya Dunia, Gedung Juang 45 Diusulkan Jadi Museum Golok Banten

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengusulkan Gedung Juang 45 di Kota Serang menjadi Museum Golok Banten. Usulan ini untuk memenuhi syarat golok Banten diakui sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO sekaligus melestarikan Golok Banten.

Hal tersebut disampaikan Budi Rustandi didampingi istri Arfina Rustandi dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok bersilaturahmi dengan komunitas pelestari golok Banten pada Pameran Pusaka Banten yakni golok Banten di salah satu cafe di simpang lima Ciracas, Kota Serang, Minggu malam, 29 Januari 2023.

Politisi Gerindra itu membuka Pameran Pusaka Banten Golok Banten yang diselenggarakan paguyuban pusaka golok Banten dan perisai komunitas pelestari golok. 

Pameran golok Banten untuk edukasi sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui golok Banten memiliki kekayaan dan keindahan. Golok Banten saat ini tengah diperjuangan ke Unesco sebagai warisan budaya dunia.

Untuk mendukung itu, Budi mengusulkan Gedung Juang 45 Kota Serang dijadikan Museum Pusaka Golok Banten.

Karena ini merupakan salah satu syarat pendaftaran golok Banten ke Unesco,” ujar Budi.

Usulan itu akan disampaikan ke Walikota Serang,” tambah Budi.

Ketua tim pengusul golok Banten ke Unesco, AKBP Agus Rasyid menyambut baik usulan Gedung Juang 45 Kota Serang dijadikan museum golok Banten.

Adanya museum golok Banten nanti memudahkan pendaftaram golok Banten sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO dan bisa menyatukan golok Banten yang masih ada di kolektor,” ujar AKBP Agus Rasyid.(jay/red)

TERKAIT
- Advertisment -