Serang, Bantentv.com – DP3AKKB Provinsi Banten lakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal ini dilakukan sebagai upaya memulangkan TKW asal Kasemen, Kota Serang yang mengaku mengalami pelecehan oleh anak majikannya di Arab Saudi.
Dikatakan Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, langkah tersebut ditempuh karena peristiwanya berada di luar negeri sehingga ditangani kementerian. Sementara itu, pihaknya bersama UPTD PPA Provinsi dan UPTD PPA Kota Serang telah mendatangi keluarga korban untuk memastikan dan mencari informasi terbaru.
”Kami sudah menemui keluarga korban dan mereka mengharapkan agar anaknya segera dipulangkan,” ujar Nina.
Ia menambahkan bahwa Tim Gugus Tugas TPPO Banten juga akan menindaklanjuti terkait dugaan TPPO yang dialami TKW asal Kasemen tersebut. Pihaknya juga sudah menyiapkan langkah yang akan diambil selanjutnya setelah kementerian bergerak.
Sebelumnya, beredar rekaman video seorang TKW asal Kasemen meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa dipulangkan ke Indonesia. Pasalnya, TKW bernama Ratna ini mengaku menjadi korban pelecehan dari dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TTPO).(hendra/red)