Serang, Bantentv.com – Pada hari Senin, 16 Juni 2026, SMAN 2 Kota Serang memulai pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 dengan menerapkan kebijakan khusus bagi pendaftar jalur prestasi non akademik.
Kebijakan tersebut berupa verifikasi tambahan atau tes ulang, yang ditujukan untuk memastikan keaslian dokumen prestasi yang dilampirkan oleh calon peserta didik.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya praktik curang, seperti penggunaan sertifikat yang tidak sah atau bahkan palsu, yang kerap terjadi pada jalur prestasi non akademik.
SMAN 2 Kota Serang sebagai salah satu sekolah favorit di Provinsi Banten, setiap tahunnya selalu mengalami lonjakan jumlah pendaftar. Karena itu, penguatan seleksi menjadi hal yang mutlak dilakukan demi menjaga kredibilitas proses penerimaan peserta didik baru.
Baca juga: Pemkab Serang Teken Komitmen Bersama Sukseskan SPMB 2025
Kepala SMAN 2 Kota Serang, Mala Leviana, menjelaskan bahwa sekolah telah menyusun petunjuk teknis (juknis) turunan sendiri yang lebih ketat.

“Untuk para calon peserta didik, dilakukan tes kembali, kemudian dilihat dan diverifikasi berdasarkan SIMT. Kemudian perlu melampirkan foto saat siswa sedang bertanding dan saat menerima medali,” ungkapnya.
Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan visual bukti prestasi seperti foto saat bertanding atau menerima penghargaan, hingga tes praktik sesuai bidang yang diambil.
Untuk cabang olahraga, peserta akan dites langsung oleh guru yang memiliki kompetensi di bidang terkait. Hal serupa berlaku untuk jalur seni, tahfidz, dan bidang non akademik lainnya.
Melalui sistem ini, SMAN 2 Kota Serang tidak hanya menjaga integritas proses seleksi, tetapi juga memberi penghargaan yang adil kepada siswa yang benar-benar memiliki prestasi murni.
Harapannya, peserta yang diterima melalui jalur ini benar-benar mampu memberikan kontribusi positif terhadap nama baik sekolah, serta mencerminkan semangat dan kualitas prestasi yang sesungguhnya.
Siti Anisatusshalihah