Senin, September 8, 2025
BerandaBeritaSilpa Pilkada Kota Cilegon Rp6 Miliar

Silpa Pilkada Kota Cilegon Rp6 Miliar

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon yang telah menyelenggaran pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 kemaren, yang telah menerima bantuan hibah daerah dari Pemerintah Kota Cilegon, telah menyisakan dalam penggunaan anggaran.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, Sri Widayati mengatakan, penggunaan dana hibah yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu telah menyisakan anggaran dan telah dikembalikan ke KAS daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKAD yang masing-masing sisa anggaran dari KPU sebesar Rp6 miliar dan Bawaslu sebesar Rp1,7 miliar.

Diketahui, KPU Kota Cilegon telah menerima bantuan hibah sebesar Rp32 miliar dan Bawaslu sebesar Rp11,7 miliar dari bantuan hibah daerah Pemerintah Kota Cilegon.

ā€œDana hibah itu kan kemarin untuk Bawaslu sama KPU ya, itu kalo Bawaslu itu ada 11,8 miliar, trus KPU ada Rp32 miliar. Tapi sampai hari ini kalo untuk Bawaslu kemarin mereka sudah mengembalikan ada sisa sebesar Rp1,7 miliar dan itu sudah disetorkan ke kas negara,ā€ ujar Sri Wisayati Kepala Kesbangpol Kota Cilegon.

Baca juga : PMI Kota Cilegon Terima Dana Hibah 900 Juta Rupiah

Sri menambahkan, proses penyetoran kembali dana hibah tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan BPKAD setempat, dan pengembalian silpa dana hibah telah diatur dalam regulasi dengan batas waktu beberapa bulan setelah penetapan hasil pilkada serentak 2024.

Sementara itu, dengan telah dikembalikannya sisa lebih penggunaan anggaran atau silpa hibah daerah dari KPU dan Bawaslu, seluruh pelaksanaan pilkada serentak 2024 mulai dari awal tahapan hingga akhir selesai dilakukan tanpa ada catatan.

Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT
- Advertisment -