Serang, Bantentv.com – Ditjenapas bersama tim gabungan TNI-Polri, melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Rutan Serang Kelas IIB, pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025. Hal ini dilakukan setelah mencuat, salah satu selebritis papan atas terlibat peredaran narkotika di dalam lapas beberapa waktu lalu.
Sebanyak 618 tahanan diperiksa, lalu didapati puluhan barang ilegal yang langsung diamankan oleh petugas. Sidak ini mencuat setelah ada artis papan atas ketahuan terlibat peredaran narkoba di lapas salemba beberapa waktu lalu.
“Ini kita melakukan razia gabungan dari TNI, Kepolisian, Brimob, kanwil, dan Rutan Serang itu sendiri, untuk melihat secara langsung kita mengadakan razia ini ada tidak narkoba, hp, atau alat-alat senjata yang lainnya dan kita terbuka, semuanya kita geledah,” ujar Ali Syeh Bana.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Ali Syeh Bana mengatakan, hasil sidak ini, pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang illegal, seperti korek api, senjata tajam rakitan, parfum hingga ketel listrik pemanas air. Menurutnya, jika ditemukan benda terlarang, baik tahanan maupun sipir, maka pihaknya akan menindak secara tegas.
“Hasil penggeledahan adalah tidak ditemukan hp, tidak ditemukan narkoba. Jadi kita benar-benar clear, perintah pimpinan, baik Pak Menteri maupun Pak Dirjen Pemasyarakatan bahwa Rutan Serang ini bersih dari narkoba,” jelasnya.
Menurutnya, inspeksi rutin maupun mendadak ini diadakan untuk mencegah terjadinya peredaran narkotika maupun barang ilegal lainnya di Lapas Serang. Barang ilegal yang dimiliki para tahanan selanjutnya akan dimusnahkan.
Editor : Erina Faiha