Jumat, September 19, 2025
BerandaBeritaSidak Pasar: Pemkab Pandeglang-BPOM Awasi Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Sidak Pasar: Pemkab Pandeglang-BPOM Awasi Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Guna mengawasi makanan mengandung zat berbahaya, pemkab Pandeglang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang  menggelar sidak pasar.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) mengungkap adanya sejumlah makanan yang terindikasi mengandung zat berbahaya. Di antaranya adalah teri nasi, agar-agar merah, agar-agar hijau, dan cincau hitam.

Kepala Balai Besar BPOM Serang, Mojaza Sirait, mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 sampel makanan yang dijual oleh pedagang dan menemukan empat sampel makanan yang mengandung formalin atau bahan berbahaya.

“Kami bersama dinas terkait akan melakukan pembinaan terhadap pedagang nakal dan menelusuri asal makanan yang dijual,” ujar Mojaza kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan atau bahan pokok lainnya yang dibeli di pasar.

“Masyarakat diharapkan dapat membedakan bahan makanan yang mengandung pengawet,” kata Dewi.

Sementara terkait harga kebutuhan pokok, Bupati Dewi mengatakan, harga beberapa kebutuhan pokok mulai merangkak naik, tapi masih dalam batas wajar.

“Kenaikan harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Badak Pandeglang masih dalam batas wajar, karena tidak semua harga mengalami kenaikan. Jika harga sembako terus naik hingga Lebaran, kami berencana akan menggelar pasar murah bersama pihak terkait,” pungkasnya.

Siti Anisatusshalihah
Editor: AF Setiawan

TERKAIT
- Advertisment -