Pandeglang, Bantentv.com – Seorang jemaah haji asal Kabupaten Pandeglang mengajukan Tanazul atau permohonan pulang lebih dini dari Makkah ke Tanah Air. Jemaah haji tersebut tergabung dalam kloter 52 JKG.
Permohonan Tanazul diajukan oleh jemaah haji itu karena kondisi kesehatannya menurun setelah selesai melaksanakan puncak haji.
Jemaah haji atas nama Uun seharusnya pulang atau tiba di Tanah Air pada 10 Juli 2024. Namun karena mengajukan Tanazul sehingga kepulangannya dipercepat bergabung dengan kloter 15 menjadi tanggal 28 Juni 2024.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang Mukholid mengatakan, kondisi jemaah dan petugas dalam keadaan sehat semua. Dengan jumlah 440 orang yang terdiri dari 430 jemaah dan 10 petugas haji. Sedangkan untuk kepulangannya ada satu jemaah yang mengajukan Tanazul.
“Ada satu jemaah yang kondisinya kurang sehat itu ibu Uun yang Tanazul dari kloter 52 sekarang lagi dirawat di rumah sakit tapi sudah ditangani semuanya,”ujar Mukholid Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pandeglang.
Diektahui, sebanyak 440 jemaah haji kloter 15 asal Pandeglang datang ke Pendopo Negara Bupati Pandeglang dengan keadaan selamat. Dari jumlah 440 jemaah, ada satu jemaah yang kondisinya kurang sehat dan harus menjalani perawatan terlebih dahulu. (rangga/red)