Senin, September 8, 2025
BerandaBeritaSembilan Pasangan Bukan Suami Istri di Kabupaten Lebak Terjaring Razia

Sembilan Pasangan Bukan Suami Istri di Kabupaten Lebak Terjaring Razia

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com – Petugas Satpol PP Kabupaten Lebak menggelar operasi penyakit masyarakat dengan menyisir kos-kosan yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi pasangan bukan suami istri.

Satu persatu kos-kosan yang berlokasi di Kampung Juara, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, diperiksa oleh Petugas Satpol Desa dan pihak desa setempat.

Saat digerebek, para pasangan yang belum terikat tali pernikahan itu ditemukan tengah berada di kamar kos-kosan bahkan saat dirazia, pasangan tersebut bersembunyi di atas plafon kos-kosan.

Baca juga : Kapolsek Pondok Aren Gelar Razia Ponsel Anggotanya

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, Asep Didi Herdiansyah mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Adanya  kos-kosan  diduga sering dijadikan tempat prostitusi. Atas aduan tersebut, pihak dan jajarannya langsung terjun melakukan pengecekan ke lokasi.

“Kami menemukan ada 9 orang terduga yang kami periksa dan kami bawa di kantor ini, nanti hasil pemeriksaannya akan disampaikan lebih lanjut, setelah pemeriksaannya selesai kami laporkan ke pimpinan,” ujar Asep Didi Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak.

Sembilan  pasangan muda-mudi itu pun langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk  dilakukan pendataan dan pembinaan.

Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT
- Advertisment -