Senin, Juli 14, 2025
BerandaBeritaSejumlah Ibu Rumah Tangga Tolak Larangan Penjualan Gas di Pengecer

Sejumlah Ibu Rumah Tangga Tolak Larangan Penjualan Gas di Pengecer

Tangerang Selatan, Bantentv.com – Peraturan baru pemerintah yang melarang penjualan gas elpiji tiga kilogram di warung atau pengecer mendapatkan penolakan dari masyarakat khususnya ibu rumah tangga.

Mereka menilai keputusan itu hanya akan menambah beban masyarakat di tengah kondisi saat ini.

Seperti warga jalan Al Mujahidin, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu pagi menolak peraturan baru pemerintah yang melarang penjualan gas tiga kilogram di pengecer atau warung kelontong.

Mereka menilai peraturan ini hanya akan mempersulit dan menambah beban masyarakat untuk mendapatkan gas tiga kilogram yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain jarak agen yang jauh dari lokasi pemukiman, jam operasional agen juga menjadi kendala bagi warga yang membutuhkan gas setiap saat. Bahkan warga terpaksa berputar-putar mencari warung yang masih menjual gas hingga malam hari.

Mereka menganggap peraturan tersebut tidak tepat dan meminta untuk ditinjau kembali.

Ulyati, seorang ibu rumah tangga mengatakan dirinya keberatan dengan peraturan tersebut karena gas susah didapat di warung,  jika membeli di agen jaraknya jauh.

“kalau mau beli di agen kan jaraknya jauh, jadi kita makin sulit aja nantinya,” uajr Uliyati.

Sementara itu, Khairiyah, seorang ibu rumah tangga lainnya mengatakan, dengan peraturan ini membuat dirinya sulit mendapatkan gas. Sementara  bulan puasa sudah di depan mata, yang dikhawatirkan saat akan sahur kehabisan gas dan jaraknya amat jauh jika harus membeli di agen.

“Bayangin aja, sebentar lagi mau puasa, kalau gas abis pas tengah malam, ya susah nyarinya,” ugkap Khairiyah.

Diketahui mulai tanggal 01 Februari 2025 pemerintah melarang penjualan elpiji tiga kilogram pada tingkat warung atau pengecer. Masyarakat bisa mendapatkan gas tiga kilogram dengan membelinya di agen resmi yang sudah terdaftar di pertamina. (red)

TERKAIT