Tangerang Selatan, Bantentv.com – Sejumlah perwakilan korban investasi bodong mendatangi Mapolres Tangerang Selatan di Jalan Promoter, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan terhadap pelaku yang hingga kini masih bebas berkeliaran.
Dengan membawa sejumlah barang bukti, para korban yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia resmi melaporkan dugaan investasi bodong yang telah merugikan mereka.
Menurut keterangan perwakilan korban, pelaku yang telah beraksi sejak 2018 ini mengaku sebagai pemasok makanan untuk salah satu supermarket ternama di Indonesia. Ia menawarkan skema investasi dengan iming-iming keuntungan besar, di mana para korban diminta menginvestasikan uang mereka secara bertahap dengan janji pengembalian modal beserta keuntungan dalam periode tertentu.
Modus penipuan ini mulai terbongkar pada Februari 2025, ketika pelaku gagal mengembalikan dana investasi para korban. Saat melakukan investigasi mandiri, korban menemukan bahwa dokumen dan cek yang diberikan oleh pelaku ternyata palsu.
“Kabarnya pelaku berhasil menipu sekitar 70 orang dengan nilai investasi yang bervariasi, mulai dari Rp500 juta hingga belasan miliar rupiah. Secara keseluruhan, total kerugian yang dialami para korban termasuk saya diperkirakan melebihi Rp100 miliar,” ujar Renata, salah satu perwakilan korban.
Para korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka agar pelaku dapat diproses hukum dan dana investasi mereka bisa dikembalikan.
Siti Anisatusshalihah