Serang, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni menekankan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten agar menggunakan basis data temuan fakta di lapangan atau efiden dalam melakukan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029.
Hal itu diungkapkan Andra Soni seusai memberikan arahan pada forum lintas OPD dalam penyelarasan RPJMD-Renstra 2025-2029 di Aula Bappeda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa, 22 April 2025.
Menurut Andra, dalam seminggu terakhir ketika dirinya keliling ke daerah banyak menemukan persoalan dari mulai infrastruktur jalan yang kurang baik, pelayanan kesehatan, pelayanan penerimaan pajak sampai pelayanan pendidikan.
Oleh karena itu, Andra meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan penyisiran di lapangan, persoalan apa saja yang ada, itu yang harus menjadi bahan perencanaan pembangunan.
“Fakta-fakta di lapangan itu yang dijadikan sebagai bahan perencanaan, saya beberapa waktu ini saya keliling di situ kan terbukti memang jalan masih banyak yang bolong, kemudian banyak lagi pelayanan rumah sakit, di sekolah juga, gedung kita masih ada yang bolong-bolong, nah ini kita perlu perencanaan berbasis evidence, sesuai dengan temuan yang ada di lapangan,” ujar Andra.
Baca juga : Al Muktabar Tegaskan Basis Satu Data Penting untuk Sukseskan Program Pemerintah
Terakhir, Andra mengingatkan agar Renstra ini tidak hanya dijadikan kegiatan rutin dengan output sebuah dokumen perencanaan, tapi lebih dari itu harus berdampak pada masyarakat.
Erina Faiha Qothrunnada