Selasa, Agustus 19, 2025
BerandaBeritaRebutan Pulau, Wagub Minta Pemkot dan Pemkab Serang Jangan Ribut

Rebutan Pulau, Wagub Minta Pemkot dan Pemkab Serang Jangan Ribut

Serang, Bantentv.com – Polemik kepemilikan Pulau Panjang antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mediator dalam sengketa wilayah tersebut.

Dimyati menilai, perdebatan terkait kepemilikan pulau tidak semestinya menimbulkan perselisihan antar daerah.

“Saya siap jadi penengah, gak boleh itu rebut-rebutan,” ujar Dimyati.

Pulau Panjang saat ini tercatat sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Serang. Namun, Pemkot Serang diketahui telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kemungkinan menjadikan pulau tersebut sebagai wilayah administrasinya.

Situasi inilah yang kemudian memunculkan gesekan kepentingan antara dua pemerintahan daerah.

Wagub Dimyati menekankan pentingnya mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme yang sesuai aturan.

“Ini kan satu daerah dalam Provinsi Banten, buat apa rebutan. Nanti yang sesuai dengan peta, di-maping, sesuai dengan kewenangan, nanti kita lihat sehingga siapa yang mengelola itu,” jelasnya.

Baca Juga: Wagub Banten Tinjau Samsat Rangkasbitung 

Selain Pulau Panjang, terdapat beberapa pulau lain yang juga masuk dalam sorotan, seperti Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujaan Besar, Pulau Pamujaan Kecil, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.

Pemkot Serang disebut memiliki keinginan untuk mengambil alih kewenangan atas pulau-pulau tersebut.

Wagub Banten berharap semua pihak menahan diri dan tidak memperbesar persoalan ini menjadi konflik antar wilayah.

Menurutnya, perbedaan kepentingan bisa diselesaikan secara proporsional dengan mengacu pada peta resmi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -