Senin, September 8, 2025
BerandaBeritaRazia Pajak Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring

Razia Pajak Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring

Saluran WhatsApp

Tangerang, Bantentv.com – Petugas gabungan dari UPT DPPD Balaraja bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Banten menggelar razia penertiban pajak kendaraan bermotor di dua titik strategis, yaitu di Jalan Raya Serang dan di Jalan Pemda Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu pagi (5/2/2024).

Razia pajak kendaraan bermotor ini merupakan upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PKB, sesuai dengan target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp248 miliar.

Dari razia yang dilakukan, sebanyak 60 kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat terjaring akibat menunggak pajak kendaraan.

Ali Hanafiah, Kepala UPT Samsat Balaraja menjelaskan, tahun sebelumnya UPT Samsat Balaraja berhasil melampaui target pendapatan.

“Pendapatan dari UPT Samsat Balaraja ini berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 103,28% dari sektor PKB,” jelas Ali.

Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. (red)

TERKAIT
- Advertisment -