Serang, Bantentv.com – Ratusan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi damai di Mapolda Banten, Jumat 22 Agustus 2025.
Aksi ini menyusul insiden pemukulan terhadap delapan jurnalis saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis, Jawilan.
Solidaritas tersebut diikuti IJTI Banten, Pokja Wartawan Harian dan Elektronik, Forwaka, Pokja Wartawan Kota Serang, serta mahasiswa.
Mereka hadir konvoi sambil membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan aksi. Massa menuntut keadilan atas kekerasan yang dialami wartawan.
Massa aksi menuntut Kapolda Banten meminta maaf atas kekerasan oknum Brimob. Mereka juga mendesak penyelesaian kasus pemukulan.
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik, Deni Saprowi, menyampaikan tiga tuntutan kepada Polda Banten.
Baca Juga: Kapolda Banten Akui Keterlibatan Dua Brimob di PT GRS
“Pertama, kami meminta Kapolda Banten menyampaikan permintaan maaf serta melakukan reformasi internal kepolisian,” kata Deni.
Menurutnya, kekerasan itu mencerminkan gagalnya reformasi Polri. Wartawan saat itu hanya menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami mendesak Kapolda mengusut tuntas dan memberi sanksi tegas. Baik pelaku dari Brimob maupun sekuriti perusahaan,” tegas Deni.
Beberapa wartawan korban pemukulan juga menyampaikan aspirasi secara langsung dalam aksi damai tersebut.
“Tidak ada kata damai. Saya minta Polda Banten memberi sanksi tegas. Mereka bahkan meludahi muka saya,” ujar Rifki, Tribun Banten.
Sementara itu, Ketua IJTI Banten, Adi Masda, menilai kekerasan itu menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan demokrasi Indonesia.
“Jika dibiarkan tanpa proses hukum, kekerasan ini berpotensi terulang. Tidak hanya di Banten, juga di daerah lain,” ujarnya.
Aksi ditutup dengan doa bersama, pembakaran ban bekas, dan pelemparan telur busuk ke Patung Putih Mapolda Banten.
Editor: Siti Anisatusshalihah