Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBeritaRatusan Penunggak Pajak Antre di Kantor Samsat Kota Serang

Ratusan Penunggak Pajak Antre di Kantor Samsat Kota Serang

Serang, Bantentv.com – Kantor Samsat Kota Serang dipadati ratusan warga pada Kamis siang,10 April 2025, yang antre untuk memanfaatkan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenai sanksi administratif atau denda.

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kebijakan ini karena meringankan beban finansial mereka.

Salah satu wajib pajak, Suherti, mengungkapkan bahwa kendaraannya sudah menunggak pajak selama tiga tahun. Ia sempat khawatir harus membayar hingga jutaan rupiah, namun berkat program ini, jumlah yang harus ia bayarkan jauh lebih ringan.

“Harusnya saya membayar sekitar satu juta rupiah, tapi dengan adanya program ini saya hanya perlu membayar Rp363 ribu saja,” ungkap Suherti.

Hal serupa juga disampaikan oleh Hidayat, warga lainnya, yang belum membayar pajak motornya sejak tahun 2015. Demi melunasi kewajibannya, ia sengaja datang sejak pagi ke Kantor Samsat Kota Serang.

Namun, hingga siang hari, proses pembayaran belum selesai karena masih harus menunggu antrean penggesekan kendaraan.

“Saya datang pagi-pagi untuk mengurus ini, tapi sampai sekarang masih antre di tempat penggesekan,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Banten Apresiasi Kebijakan Gubernur Terkait Penghapusan Tunggakan PKB

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dimulai sejak 10 April dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Pada hari pertama pelaksanaannya, Gubernur Banten Andra Soni turun langsung ke Samsat Kota Serang untuk meninjau pelayanan.

Ia mengapresiasi antusiasme warga dalam membayar pajak dan berharap petugas bisa memberikan pelayanan yang optimal.

“Saya imbau kepada seluruh petugas di gerai Samsat untuk memberikan pelayanan terbaik, menyampaikan informasi yang akurat, dan membuat masyarakat merasa nyaman. Dengan begitu, niat kita untuk melayani masyarakat bisa berjalan dengan baik,” ujar Andra.

Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pembayaran pajak kendaraan.

Selain membantu pemilik kendaraan menyelesaikan kewajiban, program ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat melalui pelayanan yang maksimal di kantor Samsat.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.